EdyPk Blog - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengirimkan beberapa polisi wanita (polwan) untuk ditempatkan di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK. Polwan-polwan ini nantinya akan menjaga salah satu tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh.
“Kami sudah minta bantuan ke Polda untuk mengirim polwan. Kita sudah minta dan sudah datang kemarin,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (30/4).
Bambang menambahkan, soal prosedur keamanan rumah tahanan, KPK sudah menyiapkan mekanisme tersendiri. Seperti apa mekanismenya, nantinya diatur oleh kepala rutan.
“Ada mekanismenya. Nah detil mekanismenya itu, kepala rutan yang bisa jawab,” tambah Bambang.
Di tahanan itu, Angie adalah penghuni kedua setelah terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang (Rosa). Meski keduanya berada di satu rutan yang sama, KPK menjamin tidak akan ada interaksi di antara mereka.
“Ruang tahanan Angie dan Rosa dipisahkan, tidak berdekatan,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, pemisahan ruang tahanan Angie dan Rosa sangat penting. Sebab, keduanya terkait dalam kasus yang sama yakni dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
KPK menahan Angie sejak hari Jumat kemarin. Angie ditahan setelah KPK menetapkannya sebagai sebagai tersangka pada tanggal 3 Februari lalu. (merdekacom)
“Kami sudah minta bantuan ke Polda untuk mengirim polwan. Kita sudah minta dan sudah datang kemarin,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (30/4).
Bambang menambahkan, soal prosedur keamanan rumah tahanan, KPK sudah menyiapkan mekanisme tersendiri. Seperti apa mekanismenya, nantinya diatur oleh kepala rutan.
“Ada mekanismenya. Nah detil mekanismenya itu, kepala rutan yang bisa jawab,” tambah Bambang.
Di tahanan itu, Angie adalah penghuni kedua setelah terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang (Rosa). Meski keduanya berada di satu rutan yang sama, KPK menjamin tidak akan ada interaksi di antara mereka.
“Ruang tahanan Angie dan Rosa dipisahkan, tidak berdekatan,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, pemisahan ruang tahanan Angie dan Rosa sangat penting. Sebab, keduanya terkait dalam kasus yang sama yakni dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
KPK menahan Angie sejak hari Jumat kemarin. Angie ditahan setelah KPK menetapkannya sebagai sebagai tersangka pada tanggal 3 Februari lalu. (merdekacom)