Tampilkan postingan dengan label smk demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label smk demo. Tampilkan semua postingan

Demonstran Terpesona Dengan Bripda Lala

EdyPk Blog - Wajah cantiknya selalu menghiasi aksi demonstran di wilayah Bandung dan sekitarnya. Maklum Bripda Nurmala Hilda atau akrab disapa Bripda Lala ini selain memiliki tugas sebagai mengawasi polisi, ia pun harus bisa mengawasi demonstran.

Lala sendiri adalah anggota Bidang Propam Polda Jabar. Tiga tahun sudah perempuan 22 tahun ini menggeluti dunia yang ia cita-citakan sejak SMA ini.

Suka duka menjadi polisi dia rasakan. Begitupun beberapa pengalaman unik saat mengawal demonstrasi. Mungkin karena wajah cantik, perempuan yang hobi berolah raga ini selalu menjadi perhatian.

“Ada sih banyak yang suka isengin, tapi aku diemin dan mencoba senyum aja,” kata Lala, kepada merdeka.com, usai mengawal aksi buruh dalam peringatan May Day di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (1/5).

Menurutnya tidak semua demonstran yang hendak ingin berfoto dengannya adalah iseng. “Jadi aku lihat-lihat dulu. Kalau niatnya baik aku terima aja ajakan fotonya,” ungkapnya dengan ramah.

Lala yang juga menyukai olahraga anggar ini menilai peran perempuan dalam mengamankan aksi demonstrasi adalah hal yang cukup tepat. Karena dengan menurunkan polwan adalah satu strategi paling lembut untuk meredam emosi massa.

“Kita sudah antisipasi dan belajar bagaimana cara meredam massa yang hendak memprovokasi. Ini justru bagian dari tantangan saya,” ujar perempuan yang masih lajang ini.

Pantauan merdeka.com, kendati ribuan massa yang beberapa saat sempat berselisih, namun Barisan jajaran polisi wanita yang berada di depan tetap sabar dan berusaha meredam.

“Massa itu diperkirakan akan mereda bila berhadapan dengan sosok wanita,” tuturnya.

Kendati pengawalan adalah bagian dari tugasnya namun ia tetap mengimbau demonstran bisa melakukan aksi dengan tertib. “Kita cuma mengawal saja, tapi kita juga pengen kalau aksi itu bisa berlangsung damai,” tutur perempuan cantik ini. (merdekacom)

Sentimen Pribadi vs Peraturan, Jagoan Mana?

EdyPk Blog - Peraturan dibuat agar sesuatu yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Siapakah yang membuat peraturan ? tentu saja peraturan dibuat oleh seorang penguasa atau pemimpin. Apa jadinya kalau dunia tanpa aturan ? Jangan harap deh. Hancur barang tu ahahaaa

Dalam hal menegakkan aturan, banyak sekali perubahan yang terjadi, ada yang dengan sengaja menyelewengkan, ada yang dengan sembunyi – sembunyi mengubah isi peraturan, ada yang mengatas namakan peraturan untuk mencapai tujuan pribadi.

Contoh nya pada sebuah perusahaan swasta ataupun BUMN. Banyak sekali peraturan yang dilandasi dengan sentiment pribadi. Seseorang dengan suka rela ingin memperjuangkan nasib rekan-rekan buruh, maka dibentuklah Serikat Pekerja. Karena aksinya yang dianggap menentang kebijakan perusahaan, maka dia diasingkan dan bahkan dengan berbagai cara dimasukkan ke penjara.

Mungkin karena mereka merasa memiliki banyak uang. Setelah aktifis tersebut masuk penjara, terang saja aktifitas anggota Serikat Pekerja terhenti dan lumpuh. Sedangkan di perusahaan tersebut masih ada seorang kakaknya dari si aktifis yang masuk penjara. Karena telah menganggap adiknya adalah seorang penghianat, maka sang Kakak mendapat efek yang lumayan besar.

Dalam hal yang bersifat kelalaian seolah-olah dibesar – besarkan, dalam hal perijinan dipersulit, dalam hal prestasi kerja dan perkembangan karier terhambat. Itu semata – mata bukan karena sang Kakak melanjutkan kegiatan adiknya ( menjadi aktifis ) tapi karena sakng benci nya pihak management kepada si aktifis, sehingga melampiaskannya kepada orang – orang terdekatnya.

Hal yang seperti itu bukanlah sebuah proses penegakkan aturan, tapi hanyalah sebuah sentiment pribadi seseorang kepada seseorang. Tentunya kita sudah banyak menemukan contoh lain dalam hal ini. Dal mungkin hal seperti ini akan terus terjadi dan terulang lagi di masa datang.

Sekian dulu informasi Sentimen Pribadi vs Peraturan, Jagoan Mana?, semoga bermanfaat ya.

Merasa Dizalimi, Siswa SMK 5 Telkom Mengadu ke Koalisi NGO HAM

EdyPk Blog - Puluhan siswa SMK 5 Telkom Banda Aceh datang ke kantor Koalisi NGO HAM, untuk mengadukan berbagai hal yang selama ini terjadi di sekolah mereka, Kamis (11/10). Para siswa merasa ditekan dan dizalimi oleh kepala sekolah itu dengan berbagai masalah seperti pemukulan, kewajiban beli laptop dan lainnya.

Dihadapan Koordinator Koalisi NGO HAM Zulfikar Muhammad, para siswa mengadukan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Dra. Dahliana, MPd selaku kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh. Seperti siswa tahun ajaran 2010 diwajibkan untuk membeli laptop seharga Rp 3.500.000 plus modem merek venus.

Siswa juga mengadukan masalah pengutipan uang qurban sebesar Rp 50.000. sifatnya wajib. Sumbangan wajib beli alat musik sebesar Rp 30.00 per siswa. Tahun sebelumnya juga ada kewajiban setiap orang tua siswa membeli hp Flexi via sekolah seharga Rp 200.000 per buah. Dengan alasan untuk memudahkan komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut tidak berjalan sama sekali.

“Tidak semua dari kami mampu membayar dana-dana itu pak. Sebab ada juga yang miskin. Kami sudah tidak tahan lagi dengan kondisi seperti ini,” ujar salah seorang siswa.

Dalam diskusi itu juga beberapa siswa mengaku pernah dikerasi secara fisik oleh pihak sekolah. Seperti disepak, di tinju, di pukul dengan ranting, digunduli. Hal aneh lainnya, menurut para siswa adalah, wakil kepala sekolah adalah guru honorer. Bendahara komite juga guru honor.

Masalah lainnya yang diadukan oleh siswa adalah penggunaan lab komputer yang sebelum aksi tidak bisa diakses oleh siswa. Koneksi internet yang tidak aktif dan baru diaktifkan baru-baru ini setelah datang pengawas sekolah.

Paska para siswa melakukan demo ke Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga, siswa yang ikut demo juga diancam akan dikeluarkan dari sekolah. Juga diancam akan ada pengurangan nilai bagi siapapun yang melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam diskusi yang berlangsung lebih dua jam itu, para siswa meminta agar kepala sekolah yang ada sekarang segera diganti. Manajemen sekolah diperbaiki.

Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad, mengatakan pihaknya akan mempelajari apa yang diadukan oleh siswa SMK 5 Telkom. Untuk itu dia minta kepada para siswa itu untuk bersabar dan kembali bersekolah seperti biasa.

“Kami akan pelajari aduan ini. Adik-adik bersabar dan sekolah saja seperti biasa. Kita akan bantu menyelesaikan masalah ini,” kata Zulfikar. (Theglobejournal)

Siswa SMKN 5 Telkom Banda Aceh Desak Disdik Copot Kepsek

EdyPk Blog - Puluhan siswa SMKN 5 Telkom Lampineung, Banda Aceh, berunjuk rasa ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Banda Aceh, Selasa (9/10) pagi. Mereka mendesak Kadisdikpora mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 5, Dra Dahlia MPd, dan mencopotnya dari jabatan. Karena dituding menjalankan aturan sekolah secara semena-mena.

Puluhan siswa yang menyambangi Disdikpora Banda Aceh sekitar pukul 10.00 WIB itu, berasal dari semua perwakilan siswa, mulai kelas 1 hingga kelas 3. Bahkan, mereka sengaja tidak mengikuti proses belajar mengajar, karena ingin menyampaikan uneg-unegnya itu ke Kadisdikpora Banda Aceh.

Aspirasi itu, di antaranya mengenai uang pembangunan yang dianggap memberatkan siswa. Karena dari tahun ke tahun terus meningkat dari Rp 150 ribu hingga menjadi Rp 350 ribu. Mereka juga memertanyakan status Wakil Kepala SMKN 5 yang merupakan tenaga honorer, dan pemutasian sejumlah guru. Kehadiran puluhan siswa itu selanjutnya disambut Kadisdikpora Kota Banda Aceh, Syaridin SPd MPd yang memersilakan 12 orang perwakilan siswa mengemukakan aspirasi mereka.

Pertemuan yang melibatkan pihak Disdikpora dan dewan guru SMKN 5 itu dilakukan tertutup selama dua jam, dan setelah itu, para siswa pun membubarkan diri tanpa ada kejelasan.

Syaridin mengatakan, persoalan yang terjadi antara siswa dengan Kepsek SMKN 5 Banda Aceh, menurutnya hanya miskomunikasi. “Setelah perwakilan siswa dari semua jenjang itu kami hadirkan terungkap bahwa persoalan yang mereka tuntut hanyalah hal sepele, seperti kewajiban membeli laptop serta masalah pemutasian guru, dan sejumlah masalah lainnya,” kata Syaridin.

Mengenai status guru honor yang menjadi Wakil Kepsek SMKN 5, menurut Syaridin, selama ini tidak ada ketentuan yang mengatur dan melarang guru PNS atau guru honor yang menjadi kepala sekolah. Sehingga hal itu bukan persoalan.

Sementara Kepsek SMKN 5 Banda Aceh, Dra Dahlia MPd menyebutkan, aksi siswanya kemarin itu ada yang menunggangi. “Saya menduga kuat ada yang menunggangi. Karena, apa yang dituding para siswa itu tidak beralasan,” ujarnya. (Serambi Indonesia)
 

Copyright © EdyPk blog - All Right Reserved.